Tren Industri Plastik Kemasan di Indonesia & Regulasi yang Perlu Diketahui Pelaku Usaha

Tim Fortuna Grand Sejahtera 3 menit baca
Tren Industri Plastik Kemasan di Indonesia

Industri plastik kemasan Indonesia terus tumbuh seiring sektor makanan-minuman dan e-commerce, sementara regulasi lingkungan makin ketat. Pelaku usaha perlu memahami keduanya agar bisa beradaptasi.

Daftar Isi
  1. Gambaran Pasar Plastik Kemasan Indonesia
  2. 4 Tren Utama Plastik Kemasan
  3. 1. Ledakan kemasan e-commerce
  4. 2. Kemasan sebagai alat branding
  5. 3. Efisiensi bahan (downgauging)
  6. 4. Desain mono-material yang mudah didaur ulang
  7. Regulasi yang Perlu Diketahui
  8. Kemasan pangan — Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019
  9. Peta jalan pengurangan sampah oleh produsen
  10. Pembatasan kantong plastik sekali pakai di daerah
  11. Wacana cukai plastik
  12. Ekolabel tas belanja mudah terurai — SNI 7188.7:2016
  13. Apa yang Bisa Dilakukan Pelaku Usaha?
  14. Bersama Produsen yang Memahami Kebutuhan Anda

Plastik kemasan adalah tulang punggung distribusi produk di Indonesia — dari bungkus es di warung hingga paket e-commerce yang dikirim lintas pulau. Di saat yang sama, isu sampah plastik mendorong lahirnya berbagai regulasi. Artikel ini merangkum gambaran industri plastik kemasan Indonesia dan regulasi yang perlu dipahami pelaku usaha.

Gambaran Pasar Plastik Kemasan Indonesia

Konsumsi plastik per kapita Indonesia masih tergolong rendah dibanding negara tetangga. Berbagai media yang mengutip data asosiasi industri menyebut angka konsumsi nasional di kisaran 20-an kilogram per kapita per tahun, sementara Vietnam, Malaysia, dan Singapura jauh lebih tinggi. Artinya, ruang pertumbuhan pasar masih besar.

Pelaku industri, termasuk asosiasi INAPLAS, berulang kali menyebut sektor makanan dan minuman sebagai pendorong utama permintaan plastik kemasan, dengan polipropilena (PP) dan polietilena (PE) sebagai bahan yang paling banyak digunakan.

4 Tren Utama Plastik Kemasan

1. Ledakan kemasan e-commerce

Pertumbuhan belanja online meningkatkan kebutuhan polymailer, bubble wrap, dan plastik pelindung produk. Penjual mencari kemasan yang ringan untuk menekan ongkir, namun tetap kuat.

2. Kemasan sebagai alat branding

UMKM makin sadar bahwa kemasan adalah "wajah" produk. Plastik OPP bening yang rapi, standing pouch zipper, dan polymailer custom print semakin populer.

3. Efisiensi bahan (downgauging)

Produsen dan pengguna berupaya memakai plastik lebih tipis namun tetap kuat, misalnya dengan campuran LLDPE atau film yang ditarik (OPP). Ini menghemat bahan baku sekaligus mengurangi volume sampah.

4. Desain mono-material yang mudah didaur ulang

Kemasan dari satu jenis bahan (misalnya seluruhnya PE atau seluruhnya PP) lebih mudah didaur ulang dibanding laminasi multi-bahan. Tren ini sejalan dengan dorongan ekonomi sirkular.

Regulasi yang Perlu Diketahui

Kemasan pangan — Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019

Mengatur zat kontak pangan yang diizinkan beserta batas migrasinya, berlaku untuk semua kemasan pangan termasuk dari bahan daur ulang. Detailnya ada di artikel plastik food grade.

Peta jalan pengurangan sampah oleh produsen

Peraturan Menteri LHK No. P.75 Tahun 2019 mendorong produsen di sektor manufaktur, ritel, serta jasa makanan dan minuman untuk mengurangi sampah dari produk dan kemasannya secara bertahap.

Pembatasan kantong plastik sekali pakai di daerah

Sejumlah pemerintah daerah — misalnya Provinsi Bali dan DKI Jakarta — telah membatasi penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di ritel modern dan pusat perbelanjaan. Pelaku usaha di daerah tersebut perlu menyesuaikan jenis kemasan yang digunakan.

Wacana cukai plastik

Pemerintah telah lama mewacanakan cukai atas produk plastik, termasuk kantong plastik. Hingga pembaruan terakhir artikel ini, kebijakan tersebut belum diberlakukan secara efektif. Pantau pengumuman resmi Kementerian Keuangan.

Ekolabel tas belanja mudah terurai — SNI 7188.7:2016

Standar ini menetapkan kriteria ekolabel untuk tas belanja plastik dan bioplastik mudah terurai, termasuk persyaratan pencantuman logo ekolabel dan pernyataan mudah terurai.

Apa yang Bisa Dilakukan Pelaku Usaha?

  1. Pilih kemasan sesuai kebutuhan, tidak berlebihan dalam ukuran dan ketebalan.
  2. Utamakan food grade untuk produk pangan.
  3. Pertimbangkan kemasan mono-material agar lebih mudah didaur ulang.
  4. Edukasi konsumen untuk memilah sampah plastik berdasarkan kode daur ulang.
  5. Bekerja sama dengan produsen yang memahami spesifikasi dan regulasi.

Bersama Produsen yang Memahami Kebutuhan Anda

PT Fortuna Grand Sejahtera memproduksi plastik kemasan OPP dan PE dengan sertifikasi SNI, ISO 9001, Halal, dan Food Grade. Kami siap membantu Anda memilih kemasan yang efisien dan sesuai kebutuhan. Lihat katalog produk kami.

Catatan: informasi regulasi dalam artikel ini bersifat ringkasan edukatif dan dapat berubah. Untuk keperluan kepatuhan, rujuk dokumen resmi dari instansi terkait.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah cukai kantong plastik sudah berlaku di Indonesia?
Cukai plastik sudah lama diwacanakan pemerintah, tetapi hingga pembaruan terakhir artikel ini belum diberlakukan secara efektif. Pantau informasi resmi dari Kementerian Keuangan untuk perkembangan terbaru.
Apa itu SNI 7188.7:2016?
SNI 7188.7:2016 adalah standar kriteria ekolabel untuk kategori produk tas belanja plastik dan bioplastik mudah terurai.
Apa pendorong utama pertumbuhan plastik kemasan?
Sektor makanan-minuman, pertumbuhan e-commerce yang membutuhkan kemasan pengiriman, serta karakter Indonesia sebagai negara kepulauan yang membutuhkan kemasan untuk distribusi.
Beranda Plastik Brand WhatsApp